Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 akan tumbuh di kisaran 5,3%-5,6% dengan produk domestik bruto (PDB) senilai Rp 24.316 triliun sampai dengan Rp 24.479 triliun.

Untuk mencapai target pertumbuhan itu pada tahun depan, Suahasil mengatakan, pemerintah membutuhkan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar Rp 7.092 triliun sampai dengan Rp 7.130 triliun. Oleh sebab itu, insentif fiskal akan disiapkan supaya geliat investasi sebesar itu masuk ke Indonesia.

“Untuk dapat Rp 24.000 triliun lebih kita butuh investasi. Salah satu kunci dari pertumbuhan tinggi adalah modal,” kata Suahasil dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2024, Kamis (18/4/2024).

Adapun insentif fiskal yang telah ada saat ini untuk mendukung iklim investasi ialah melalui insentif supertax deduction yang diperuntukan bagi kegiatan penelitian dan pengembangan. Melalui kebijakan itu, bagi industri yang gencar mengembangkan research and development serta vokasi akan memperoleh pengurangan pajak penghasilan (PPh).

“Kemenkeu terus siapkan berbagai macam fasilitas untuk pengurangan pajak untuk dorong investasi. Ini kita telah punya super deduction pajak penghasilan untuk R&D dan vokasi. Kita juga harus pikirkan penguatan talent dan skill untuk industri berbasis high tech,” ucap Suahasil.

Ia mengharapkan arus investasi ke depan akan masuk ke sektor-sektor yang berbasiskan hilirisasi. Selain itu juga untuk sektor industri kendaraan listrik, energi baru dan terbarukan, serta sektor lain. Ia menargetkan Indonesia harus memiliki industri berteknologi tinggi untuk menjadi negara maju pada 2045, dengan modal pertumbuhan ekonomi tinggi sejak 2025.

Kebutuhan investasi pada 2025 yang senilai Rp 7.092 triliun dan Rp 7.130 triliun itu ia targetkan akan berasal dari belanja modal atau capital expenditure (capex) APBN atau APBD senilai Rp 420 triliun hingga Rp 462 triliun, capex di sektor swasta Rp 6.140 triliun sampai dengan Rp 6.096 triliun, serta capex dari BUMN sebesar Rp 532 triliun hingga Tp 572 triliun.

“Dengan begitu pengelolaan APBN dan APBD harus makin sehat. Artinya harus bisa men-generate, melakukan collection dari pendapatan negara, itu dilakukan belanja dan belanjanya itu harus dilakukan efisiensi, yaitu efektif dan efisien supaya bisa kita dorong pertumbuhan dan kesejahteraan,” tutur Suahasil.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Video:Kemenkeu: Kenaikan Pajak Hiburan Untuk Kemandirian Fiskal Daerah


(arm/mij)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *